Halaman
Pengesahan
Judul Makalah
: Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Perdesaan
Penyusun
: Hendra Gunawan
Kelas : X
Sekolah : SMA MUHAMMADIYAH 2
Telah disahkan pada
Hari :
Tanggal :
Judul
tersebut telah dibaca dan disetujui.
Guru
Pembimbing
Pak Boy
|
Way Jepara, 19 Oktober 2012
Penyusun
Hendra Gunawan
|
Kata Pengantar
Dimulai dengan membaca nama Allah SWT pencipta
alam semesta yang maha kasih, tak pilih kasih dan yang maha penyayang tak
panjang sayang. Lantunan shalawat beserta salam semoga tercurahkan kepada
junjungan kita pemimpin besar umat Islam, yang perkasa tak pernah putus asa dan
beliaulah pemimpin akhir jaman nabi Muhammad SAW. Yang rela mengorbankan hidup
matinya karena Allah SWT demi menegakkan panji – panji Islam. Puji
dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini
tepat pada waktunya. Makalah ini membahas hubungan antropologi dan sosiologi.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak
tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu,
penulis mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari
Tuhan Yang Maha Esa.Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
sekalian.
Way Jepara, 19 Oktober 2012
Penyusun
Hendra Gunawan
|
Daftar Isi
Halaman judul
.....................................................................................................
1
Halaman Pengesahan
...........................................................................................
2
Kata Pengantar
....................................................................................................
3
Daftar Isi
..............................................................................................................
4
Bab I Pendahuluan
................................................................................................
5
Bab II Pembahasan ...............................................................................................
6
A. Pengertian Masyarakat
....................................................................................
6
B. Hakikat dan
Sifat Masyarakat Pedesaan
.......................................................... 8
C. Urbanisasi
dan Urbanisme
...............................................................................
8
Bab III Kesimpulan ...............................................................................................
10
Saran
– saran
............................................................................................
11
Referensi ..............................................................................................................
12
BAB I
PENDAHULUAN
Banyak
alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai
suatu pengertian yang baku juga kalau
dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur sosial atau
kehidupanya. Dalam
keadaan desa yang “sebenarnya” desa masih
dianggap sebagai standard pemelihara
system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian
dalam berpakaian, adat - istiadat, kehidupan moral-susila dan
lain-lain.
Orang kota
membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras, dan akur. Akan tetapi
justru dengan berdekatan, mudah
terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan
sehari-hari, hal tanah, gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada
benarnya, akan tetapi
yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat
hidup di desa.
Demikian
pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian), semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami involusi
(kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses pemiskinan dan apapun
teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan
sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam
makalah yang ringkas dan singkat ini, yang mana
adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila
dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep - konsep perubahan sosial atau
kebudayaan.
BAB II PEMBAHASAN
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
A.
Pengertian Masyarakat
Sebelum kita
bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu tentang
masyarakat. Menurut
R.Linton: Seorang ahli
antropologi mengemukakan, bahwa
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan
bekerjasama, sehingga
meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat
tersebut diatas, maka dapat
diambil kesimpulan, bahwa
masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak.
b)
Telah bertempat tinggal alam waktu
yang lama di suatu daerah tertentu.
c)
Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengatur mereka
untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Apabila kita
berbicara tentang masyarakat, terutama
jika kita mengemukakanya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe masyarakat:
Pertama, satu masyarakat kecil yang belum negitu kompleks yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal
struktur dan aspek – aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua, masyarakat yang sudah kompleks yang sudah jauh menjalankan spesialisasi
dalam segala bidang karena ilmu
pengetahuan modern sudah maju teknologi maju sudah mengenal tulisan satu
masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
1. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut
definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan
atau status hukum.
Beberapa
definisi (secara etimologis) “kota” dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya
dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin, bisa berarti pagar. Jadi dengan
demikian kota adalah batas. Selanjutnya
masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya
serta ciri - ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
1. Perbedaan
Desa dan Kota
Ada beberapa
ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Antara lain sebagai berikut
·
Kota memiliki penduduk yang
jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
·
Lingkungan hidup di pedesaan sangat
jauh berbeda dengan diperkotaan. Lingkungan
pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, udaranya bersih, sinar
matahari cukup dan lain sebagainya. Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal, bangunan - bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
·
Kegiatan utama penduduk desa berada
di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris (pertanian)
·
Corak kehidupan social di desa dapat
dikatakan masih homogin (satu
jenis), sebaliknya
di kota sangat heterogin (beraneka
ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan
masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
·
Sistem pelapisan social di kota jauh
lebih kompleks daripada di desa.
·
Mobilitas (kemampuan bergerak)
social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
·
Bila terjadi pertentangan, di usahakan untuk dirukunkan, karena
memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat
pedesaan,
·
Jumlah angkatan kerja yang tidak
mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
2. Hubungan
Desa – Kota.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat bersifat ketergantungan karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, perbaikan jalan raya dan sebagainya. Mereka ini
biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun
demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional
antara desa dan kota.
3. Aspek Positif
dan Negatif
Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima
unsure yang meliputi: wisma, karya, marga, suka,
penyempurnaan.
2. Masyarakat
Pedesaaan
A. Pengertian
Desa / pedesaan
Yang di
maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai :
Desa adalah
suatu kesatuan hukum di masa
hukum di mana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat
Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa
masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan denga mata pencarian
yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang
antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai. Tapi sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa
oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand
Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini
kita jumpai gejala-gejala social yang
sering di istilahkan: konflik
(pertengkaran), Kontraversi (pertentangan ), Kompetisi (persiapan)
C. Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyarto petani indonesia
mempunyai sifat-sifat sebagai
berikut:
a.
petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas mereka sudah
bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak
mati kelaparan.
b.
sifat hidup penduduk desa atau para
petani kecil (petani
gurem) dengan rata-rata luas sawah kurang
lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah
kepada takdir) karena
merasa tidak berdaya.
C. Urbanisasi dan Urbanisme
Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi
adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai
berikut:
·
Terjadinya arus perpindahan penduduk
dari desa ke kota
·
Bertambah besarnya jumlah tenaga
kerja non agraria di sector tersier (jasa)
·
Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
·
Meluasnya pengaruh kota di daerah
pedesaan mengenai segi ekonomi, social, kebudayaan dan psikologis
Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada
dasarnya ada 3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1.
Adanya pertambahan penduduk secara
alamiyah
2.
Terjadinya arus perpindahan dari
desa ke kota
3.
Tertariknya pemukiman pedesaan
kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai
bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja
Faktor-faktor
pendorong (push factors) adalah factor-faktor yang ada pada
masyarakat pedesaan sendiri mendorong penduduk
desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya. Sedangkan factor-faktor penarik (pull factors)
adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa
untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa
sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal
asalnya adalah sebagai berikut:
·
Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
·
Penduduk desa, terutama kaum muda-mudi merasa
tertekan oleh adat istiadat yang ketat mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·
Di desa – desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
·
Rekreasi salah satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada pekembangannya sangat lambat.
·
Penduduk desa yang mempunyai
keahlian lain dari petani, misalnya
saja kerajinan tangan, menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya
dapat di peroleh di kota.
·
Kegagalan panen yang di sebabkan
berbagai sebab.
·
pertentangan dalam lingkup social, baik antar kelompok, antar
golongan, agama dll.
Akibat-Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota bersifat timbal balik
dalam arti baik desa maupun kota keduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya
proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh lagi , antara lain:
1.
Terbentuknya suburb (tempat-tempat
pemukiman baru di pinggiran kota).
2.
Makin meningkatnya tuna karya
3.
Pertambahan
penduduk kota yang pesat menimbulkan
masalah perumahan.
Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
Berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:
1. Lokal jangka
pendek
a)
Pembersihan daerah-daerah
perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b)
Perbaikan kampung melarat.
c)
Membuat dan
melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d)
Memperluas
kesempatan kerja.
2. Lokal jangka
panjang : Salah satu diantaranya adalah penyusunan masterplan
(rencana induk), yaitu
himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor – faktor
3. Nasional
jangka pendek : Pemerintah dapat mengatur masalah
migrasi (perpindahan)
penduduk
dari desa ke kota dengan peraturan perundang – undangan.
4. Nasional
jangka panjang : Dalam
perencanaan tingkat nasional dalam berbagai sector, proses urbanisasi mendapat perhatiaan secukupnya dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan – tindakan sebagai berikut:
a)
pemencaran pembangunan kota dengan
membangun kota-kota baru.
b)
rencana pembangunan daerah
c)
mengendalikan industrialisasi di
kota-kota besar
Urbanisme
Untuk
membentuk definisi ”urbanisme” harus ada criteria tertentu dan ada yang
berpendapat sebagai berikut:
1. adanya
golongan penduduk di kota
2. ada suatu
system pendidikan
3. adanya suatu
kekuasaan politik
4. ada golongan
pedagang dan pelayanan.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Masyarakat pedesaan adalah
sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara
erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah
atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian
(agraris). Sedangkan
masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup individual, jalan
pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adat atau norma tertentu
2.
Meskipun banyak sekali perbedaan antara
masyarakat desa dan kota namun
diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik
apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa begitu juga sebaliknya.
Saran – saran
Melalui makalah, penulis akan memberikan beberapa saran yang
berhubungan dengan masalah sosial kemasyarakatan
khususnya masalah urbanisasi sebagai berikut : Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota, perbaikan kampung melarat, membuat dan melaksanakan
proyek sites and service atau proyek plottownship, memperluas kesempatan kerja. Untuk jangka panjangnya pemerintah dapat
membuat penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu himpunan
rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor – faktor, pemencaran pembangunan
kota dengan membangun kota-kota baru,
rencana pembangunan daerah, mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.
Penyelesaian suatu
masalah secara lebih strategik biasanya tidak kasatmata dan memerlukan
waktu. Dalam kerangka optimalisasi program penanggulangan masalah – masalah yang berhubungan dengan
urbanisasi pemerintah perlu mengakomodasikan potensi
keluarga miskin yang acapkali terabaikan.
REFERENSI
Ahmad, Abu.
2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman,
M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu, Ramdani. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar